Rabu, 13 Oktober 2010 12:31 WIB
Jakarta, (tvOne)
Wakil Pimpinan KPK, M Jasin mengatakan, harta calon kapolri Komjen Timur Pradopo meningkat sebesar 110 persen dalam kurun waktu dua tahun. Peningkatan kekayaan itu berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). "Beliau lapor kali pertama lapor 7 Januari 2008 kemudian lapor kembali 4 Agustus 2010. Secara keseluruhan ada peningkatan 110 persen," kata Jasin dalam pertemuan dengan Tim Kecil Komisi III di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (13/10).Mohammad Jasin menyatakan, pada laporan LHKPN yang dilaporkan pertama, harta Timur yang terdiri atas tanah dan bangunan senilai Rp1,3 miliar. Pada LHKPN kedua meningkat menjadi Rp3,68 miliar dalam. Selain itu, alat transportasi yang dimiliki terdapat peningkatan dari Rp305 juta menjadi Rp765 juta. "Total kekayaan LHKPN pertama Rp2,1 miliar yang meningkat menjadi Rp4,4 miliar dalam LHKPN kedua," terang Jasin.
Dia menegaskan, analisis ini belum dilakukan klarifikasi dan pemeriksaan terhadap Timur, termasuk peningkatan yang belum jelas sumber dananya sebesar Rp1,4 miliar. "Tapi, secara umum belum kita temukan indikasi dugaan penyimpangan atau mengarah tindak pidana korupsi," kata Jasin.
Tiada rekening mencurigakan
Sementara itu, Kepala Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Husein menyebutkan, calon kapolri Komjen Timur Pradopo tidak memiliki rekening yang mencurigakan seperti "rekening gendut" sejumlah jenderal Polri. "Calon kapolri Timur Pradopo hanya punya tiga rekening, dua di bank pemerintah dan satu di bank swasta," kata Yunus.
Yunus Husein mengatakan, simpanan di rekening bank swasta, PPATK hanya menemukan transfer senilai Rp10 juta -Rp60 juta selama periode Februari-September 2008, dengan saldo terakhir Rp1,02 miliar. "Sementara dua rekening di bank pemerintah, satu diantaranya digunakan untuk transfer gaji dengan saldo terakhir Rp77 juta, dan rekening lainnya dengan saldo akhir Rp80 ribu," tambah Yunus.
Ia menambahkan, PPATK akan menelusuri rekening milik keluarga Timur. "Ini yang belum kita lakukan mengingat terbatasnya waktu," kata Yunus.
Tim Kecil Komisi III DPR mengundang Komnas HAM, PPATK, KPK untuk mencari lebih jauh rekam jejak calon Kapolri Komjen Timur Pradopo. Saat berita ini diturunkan, sedang berlangsung rapat Tim Kecil Komisi III dengan Ketua Kompolnas Djoko Suyanto yang juga merupakan Menteri koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam). (Ant)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar